Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

data-trp-post-id='63'>Kepaniteraan Hukum

data-trp-post-id='63'>Kepaniteraan Hukum

SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH SEBAGAI TERPIDANA

Permohonan surat keterangan hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Eraterang kemudian diambil hasilnya di kantor Pengadilan Negeri Tuban

Persyaratan:

  • Fotocopy Ktp (1 Lembar)
  • Fotocopy Ijazah (1 Lembar)
  • Fotocopy Dan Asli Skck (1 Lembar)
  • Pas Foto 4 X 6 (2 Lembar)
  • Materai 1 lembar
  • Surat Permohonan melalui aplikasi Eraterang (1 Lembar)
  • Semua dokumen dimasukkan dalam Map

SURAT KETERANGAN BEBAS PERKARA

Persyaratan:

  • Permohonan Surat Keterangan Bebas Perkara (Skbp) Pakai Materai 6000
  • Surat Kuasa Khusus (Bila Dikuasakan)
  • Lampiran: Fotocopy Anggaran Dasar Rumah Tangga; Fotocopy Notulensi Rapat Terkait Maksud Diajukan Permohonan;

PENDAFTARAN SURAT KUASA KHUSUS

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Khusus
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Berita Acara Sumpah
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota

PENDAFTARAN SURAT KUASA SUBTITUSI

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Subtitusi
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Surat Kuasa sebelumnya
  • Fotocopy Berita Acara Sumpah
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota

PENDAFTARAN SURAT KUASA BADAN HUKUM

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Khusus
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Surat Tugas
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota + KTP

PENDAFTARAN SURAT KUASA INSIDENTIL

  1. Surat Permohonan Izin Kuasa Insidentil yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan;
  2. Surat Kuasa Khusus;
  3. Surat keterangan dari Kepala Desa/ kelurahan yang menerangkan ada hubungan Keluarga dari yang memberi kuasa kepada yang diberi kuasa;
  4. Foto copy Kartu Keluarga sudah dilegalisir oleh Dukcapil;
  5. Foto copy KTP Pemberi Kuasa sudah dilegalisir oleh Dukcapil;
  6. Foto copy KTP Penerima Kuasa sudah dilegalisir oleh Dukcapil;

PERMOHONAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN RISET

Persyaratan:

  • Surat pengantar dari desa/kelurahan menerangkan hubungan saudara/anak/orangtua antara pemberi dan penerima kuasa
  • Fotocopy KK masing2
  • Fotocopy KTP masing2

PERMOHONAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN RISET

Persyaratan:

Sururat Permohonan Untuk Pelaksanaan Penelitian Dan Riset Dari Universitas / Fakultas / Instansi Pemohon

PERMOHONAN KETERANGAN DATA PERKARA DAN TURUNAN PUTUSAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan
  • Surat Kuasa (Apabila Dikuasakan)
  • Fotocopy Kta-Ktp (Biaya Fotocopy Ditanggung Oleh Pemohon)

PERMOHONAN LEGALISASI SURAT

Persyaratan:

  • Asli Dan Fotocopy Dokumen Yang Akan Dilegalisir
  • Permohonan Register Surat – Surat (Waarmaking)

PERMOHONAN WAARMERKING

  • Surat Permohonan yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Tuban (Ditandatangani oleh semua ahli waris);
  • Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan diketahui camat;
  • Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris (1 rangkap terlegalisir Kelurahan/Kecamatan);
  • Surat Keterangan / Akta Kematian dari Kelurahan (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Surat Keterangan /Akta Kematian dari Kelurahan yang dilegalisir;
  • Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris yang terlegalisir Kelurahan/Kecamatan;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pewaris dari para Ahli Warisnya (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pewaris dari para Ahli Warisnya terlegalisir Kelurahan/Kecamatan;
  • Buku Rekening dari Buku Tabungan / Deposito dan atau  Buku Taspen dan atau Polis Asuransi (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Buku Rekening dari Buku Tabun
Bagikan...





  • Berita Mahkamah Agung

    • Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan

      jakarta-humas: Menurut Data Statistik Unesco Tahun 2012, Minat Membaca Pada Penduduk Indonesia Baru Mencapai 0,001. Artinya, Setiap Seribu Penduduk, Hanya Satu Orang Yang Memiliki Minat Membaca. Tentunya Tidak Akan Jauh Berbeda Dengan Minat Menulis, Bahkan Bisa Lebih Rendah Angkanya, Karena Untuk Menulis Orang Harus Membaca Terlebih Dahulu Dan Orang Yang ...
    • Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung

      jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.h., M.h Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pada Jumat, 1/4/2022, Bertempat Dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. acara Yang Berlangsung Secara Hikmat Ini, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars Mahkamah Agung, Serta Dibacakan Petikan ...
    • Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2

      jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Meluncurkan Case Book Ii Hak Kekayaan Intelektual (hki) Pada Selasa, 29/3/2022 Bertempat Dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta. buku Ini Merupakan Hasil Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Ri Dan Japan International Coorporation Agency (jica). Hadir Mewakili Jica Yaitu ...
    • Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun

      jakarta - Humas: Perkembangan Praktik Dunia Peradilan Saat Ini Berjalan Dengan Sangat Cepat, Bahkan Terkadang Tidak Mampu Diikuti Oleh Regulasi Dan Teori-teori Hukum Yang Diajarkan Di Kampus, Sehingga Saya Memandang, Perlu Ada Sinergi Antara Dunia Peradilan Dengan Pihak Kampus, Agar Dunia Pendidikan Tidak Ketinggalan Oleh Perkembangan Praktik Peradilan, Begitupun Sebaliknya, ...