Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

data-trp-post-id='63'>Kepaniteraan Hukum

data-trp-post-id='63'>Kepaniteraan Hukum

SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH SEBAGAI TERPIDANA

Permohonan surat keterangan hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Eraterang kemudian diambil hasilnya di kantor Pengadilan Negeri Tuban

Persyaratan:

  • Fotocopy Ktp (1 Lembar)
  • Fotocopy Kk (1 Lembar)
  • Fotocopy Dan Asli Skck (1 Lembar)
  • Pas Foto 4 X 6 (2 Lembar)
  • Materai 1 lembar
  • Surat Permohonan melalui aplikasi Eraterang (1 Lembar)
  • Semua dokumen dimasukkan dalam Map

SURAT KETERANGAN BEBAS PERKARA

Persyaratan:

  • Permohonan Surat Keterangan Bebas Perkara (Skbp) Pakai Materai 6000
  • Surat Kuasa Khusus (Bila Dikuasakan)
  • Lampiran: Fotocopy Anggaran Dasar Rumah Tangga; Fotocopy Notulensi Rapat Terkait Maksud Diajukan Permohonan;

PENDAFTARAN SURAT KUASA KHUSUS

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Khusus
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Berita Acara Sumpah
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota

PENDAFTARAN SURAT KUASA SUBTITUSI

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Subtitusi
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Surat Kuasa sebelumnya
  • Fotocopy Berita Acara Sumpah
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota

PENDAFTARAN SURAT KUASA BADAN HUKUM

Persyaratan:

  • Asli Surat Kuasa Khusus
  • Fotocopy Surat Kuasa x2
  • Fotocopy Surat Tugas
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota + KTP

PENDAFTARAN SURAT KUASA INSIDENTIL

  1. Surat Permohonan Izin Kuasa Insidentil yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan;
  2. Surat Kuasa Khusus;
  3. Surat keterangan dari Kepala Desa/ kelurahan yang menerangkan ada hubungan Keluarga dari yang memberi kuasa kepada yang diberi kuasa;
  4. Foto copy Kartu Keluarga sudah dilegalisir oleh Dukcapil;
  5. Foto copy KTP Pemberi Kuasa sudah dilegalisir oleh Dukcapil;
  6. Foto copy KTP Penerima Kuasa sudah dilegalisir oleh Dukcapil;

PERMOHONAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN RISET

Persyaratan:

  • Surat pengantar dari desa/kelurahan menerangkan hubungan saudara/anak/orangtua antara pemberi dan penerima kuasa
  • Fotocopy KK masing2
  • Fotocopy KTP masing2

PERMOHONAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN RISET

Persyaratan:

Sururat Permohonan Untuk Pelaksanaan Penelitian Dan Riset Dari Universitas / Fakultas / Instansi Pemohon

PERMOHONAN KETERANGAN DATA PERKARA DAN TURUNAN PUTUSAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan
  • Surat Kuasa (Apabila Dikuasakan)
  • Fotocopy Kta-Ktp (Biaya Fotocopy Ditanggung Oleh Pemohon)

PERMOHONAN LEGALISASI SURAT

Persyaratan:

  • Asli Dan Fotocopy Dokumen Yang Akan Dilegalisir
  • Permohonan Register Surat – Surat (Waarmaking)

PERMOHONAN WAARMERKING

  • Surat Permohonan yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Tuban (Ditandatangani oleh semua ahli waris);
  • Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan diketahui camat;
  • Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris (1 rangkap terlegalisir Kelurahan/Kecamatan);
  • Surat Keterangan / Akta Kematian dari Kelurahan (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Surat Keterangan /Akta Kematian dari Kelurahan yang dilegalisir;
  • Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris yang terlegalisir Kelurahan/Kecamatan;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pewaris dari para Ahli Warisnya (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pewaris dari para Ahli Warisnya terlegalisir Kelurahan/Kecamatan;
  • Buku Rekening dari Buku Tabungan / Deposito dan atau  Buku Taspen dan atau Polis Asuransi (Asli untuk diperlihatkan dan dicocokan);
  • Fotocopy Buku Rekening dari Buku Tabun
Bagikan...





  • Pengumuman Mahkamah Agung

  • Berita Mahkamah Agung

    • Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Provinsi Sulawesi Tenggara

      kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi Iii Dpr Ri Dengan Tiga Peradilan Sewilayah Sulawesi Tenggara Berlangsung Pada Jum'at, 6 Desember 2024 Di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan Kerja Ini Dalam Rangka Reses Komisi Iii Dpr Ri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. kunjungan Kerja Yang Bertujuan Untuk Mendengar Secara Langsung Keluhan ...
    • Ma Raih Juara Ii Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan

      jakarta-humas: Mahkamah Agung, Melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.h., M.h Meraih Penghargaan Juara Ii Anugerah Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (djkn) Kementerian Keuangan Katagori Kelompok Iii Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (bmn). Penghargaan Tersebut Diberikan Langsung Oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Yang Didampingi Oleh Direktur Jenderal Djkn ...
    • Ketua Ma Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat

      solo-humas: Di Sela-sela Kegiatan Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Berkesempatan Memberikan Pembinaan Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia. turut Hadir Pula Memberikan Pembinaan Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.suharto, S.h., M.hum., Ketua ...
    • Ketua Ma Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024

      solo-humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menyerahkan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 Kepada Pengadilan Tinggi (pt) Jawa Tengah Pada Kamis, 5 Desember 2024 Di Solo, Jawa Tengah. piala Penghargaan Bergilir Ini Diberikan Kepada Pt Jawa Tengah Karena Dinilai Sebagaisatuan Kerja Yang Paling Banyak ...