Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

data-trp-post-id='61'>Kepaniteraan Perdata

data-trp-post-id='61'>Kepaniteraan Perdata

PENDAFTARAN GUGATAN BIASA

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Gugatan Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
  • KTP Penggugat (Prinsipal);
  • Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);

PENDAFTARAN GUGATAN SEDERHANA

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Gugatan Sederhana Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
  • KTP Penggugat (Prinsipal);
  • Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);

Blangko Gugatan Sederhana bisa di unduh disini

Blangko Kontra Memori Keberatan Gugatan Sederhana bisa di unduh disini

Blangko Memori Keberatan Sederhana bisa di unduh disini

PENDAFTARAN GUGATAN INTERVENSI

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Gugatan Interpensi Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
  • KTP Penggugat (Prinsipal);
  • Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);

PENDAFTARAN PERMOHONAN NIKAH TERLAMBAT

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Permohonan beserta Softcopy;
  • Fotocopy KTP Pemohon;
  • Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon;
  • Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
  • Semua Persyaratan Dimasukkan dalam Map Berwarna Hijau;

PENDAFTARAN PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Permohonan beserta Softcopy;
  • Fotocopy KTP Pemohon;
  • Fotocopy ktp Orang Tua Anak yang Diangkat;
  • Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon dan Orang Tua Anak;
  • Surat Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung kepada Pemohon diketahui Kepala Desa/Lurah;
  • Fotocopy Daftar Gaji, SK Terakhir (Bila Pemohon PNS);
  • Fotocopy Akta Nikah Pemohon dan Orang Tua Anak;
  • Fotocopy Akta Kelahiran Anak / Surat Keterangan;
  • Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
  • Semua Persyaratan Dimasukkan dalam Map Berwarna Hijau;

PENDAFTARAN UPAYA HUKUM BANDING

Persyaratan:

  • Akta Pernyataan Banding;
  • Surat Kuasa Pembanding yang Telah Didaftarkan Jika Belum Pakai Surat Kuasa Pembanding yang Baru;
  • Memori Banding beserta Softcopy;
  • Kontra Memori Banding beserta Softcopy;

PENDAFTARAN UPAYA HUKUM KASASI

Persyaratan:

  • Akta Pernyataan Kasasi;
  • Surat Kuasa Pemohon Kasasi yang Telah Didaftarkan Jika Belum Pakai Surat Kuasa Pemohon Kasasi yang Baru;
  • Memori Kasasi beserta Softcopy;
  • Kontra Memori Kasasi beserta Softcopy;

PENDAFTARAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI

Persyaratan:

  • KTP / Surat Kuasa Pemohon Peninjauan Kembali;
  • Memori Peninjauan Kembali beserta Softcopy;
  • Kontra Memori Peninjauan Kembali beserta Softcopy;

PENDAFTARAN PERMOHONAN GANTI KERUGIAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Ganti Kerugian (Konsinyasi) beserta Softcopy;
  • Identitas Pemohon dan Termohon;
  • Fotocopy Surat Keputusan Gubernur, Walikota / Bupati tentang Penetapan Lokasi Pembangunan;
  • Fotocopy Surat dari Termohon sebagai yang Berhak atas Objek Pengadaan Tanah;
  • Fotocopy Surat dari Penilaian / Penilai Publik;
  • Fotocopy Berita Acara Musyawarah Ganti Kerugian;
  • Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan BHT (Jika Ada);
  • Fotocopy Surat Penolakan Termohon atas Besar / Bentuk Ganti Kerugian;
  • Fotocopy Dokumen Surat Gugatan / Surat Keterangan Panitera kalau Menjadi Objek Perkara;
  • Fotocopy Surat Peletakan Sita / Keterangan Pejabat yang Menyita;

PENDAFTARAN EKSEKUSI RIIL

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Eksekusi beserta Softcopy;
  • Fotocopy Putusan Rangkap 2;
  • Surat Kuasa (Jika Ada);
  • Membayar Panjar Biaya Aanmaning melalui SKUM;
  • Biaya Pelaksanaan sesuai Kebutuhan pada Waktu Pelaksanaan Eksekusi;

PENDAFTARAN PERUBAHAN NAMA PADA AKTA KELAHIRAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan beserta Softcopy;
  • Fotocopy KTP;
  • Fotocopy Kartu Keluarga;
  • Fotocopy Akta Nikah Pemohon / Orang Tua;
  • Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;

PENDAFTARAN PERMOHONAN PENGESAHAN DAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan beserta Softcopy;
  • Fotocopy KTP;
  • Fotocopy Kartu Keluarga;
  • Fotocopy Akta Kelahiran;
  • Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;

PENDAFTARAN PERMOHONAN PERWALIAN

Persyaratan:

  • Surat Permohonan beserta Softcopy;
  • Fotocopy KTP;
  • Fotocopy Kartu Keluarga;
  • Fotocopy Akta Nikah Pemohon;
  • Fotocopy Akta Kelahiran Anak Pemohon yang Dijadikan Perwalian;
  • Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
Bagikan...





  • Berita Mahkamah Agung

    • Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

      jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.h., M.h. Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Jumat, 24 Januari 2025 Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. pelantikan Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung Nomor 105 Dan 106/sek/sk.kp1.2.5/i Romawi/2025 Tanggal 13 Januari 2025. dalam Sambutannya, Sekretaris Ma Menyampaikan Pelantikan ...
    • Hadiri Munas Dharmayukti Karini, Ketua Ma Mengajak Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Upaya Pencegahan Prilaku Korupsi

      megamendung-humas: Beberapa Waktu Yang Lalu Kita Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (hakordia) Yang Dilaksanakan Pada Tanggal 9 Desember. Kegiatan Tersebut Merupakan Salah Satu Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Bahaya Korupsi Dan Pentingnya Peran Serta Semua Pihak Termasuk Perempuan Sebagai Isteri Pejabat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. Mahkamah Agung Telah Banyak ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Of The Legal Year 2025 Malaysia

      humas-malaysia: Pada Tanggal 8 November 2024 Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Ri Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menerima Undangan Dari Chief Justice Federal Court Of Malaysia (ketua Hakim Negara Mahkamah Persekutuan Malaysia) Untuk Menghadiri Acara Opening Legal Year (oly) Malaysia Tahun 2025. berdasarkan Undangan Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Ri ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Legal Year Singapura 2025

      singapura-humas: Ym Ketua Mahkamah Agung (ma) Republik Indonesia (ri) Prof. Dr M Sunarto, S.h., M.h. Hari Senin 13 Januari 2025 Lalu Atas Undangan Mahkamah Agung Singapura Menghadiri Acara Opening Legal Year (oly) Singapura 2025. acara Opening Legal Year Merupakan Bagian Dari Tradisi Rutin Peradilan Singapura Dan Negara-negara Dengan Tradisi Common ...