Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Pengadilan Negeri Tuban merupakan salah satu instansi yang berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas. Oleh karenanya, pada hari Rabu, 8 Januari 2025 dipimpin oleh Bapak I Made Aditya Nugraha selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tuban, dibahas mengenai Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Tuban.
Pengadilan Negeri Tuban optimis akan mampu menjadi lembaga yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi.
==> Masyarakat dapat menghubungi kami lebih lanjut melalui media berikut:
– Website: www.pn-tuban.go.id
– Whatsaapp: 0811-3344-911
– FB: www.facebook.com/Pengadilan Negeri Tuban
IG: @pn_tuban
Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...