PENDAFTARAN GUGATAN BIASA
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Gugatan Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
- KTP Penggugat (Prinsipal);
- Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);
PENDAFTARAN GUGATAN SEDERHANA
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Gugatan Sederhana Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
- KTP Penggugat (Prinsipal);
- Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);
Blangko Gugatan Sederhana bisa di unduh disini
Blangko Kontra Memori Keberatan Gugatan Sederhana bisa di unduh disini
Blangko Memori Keberatan Sederhana bisa di unduh disini
PENDAFTARAN GUGATAN INTERVENSI
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Gugatan Interpensi Asli sebanyak Para Pihak Tergugat beserta Softcopy;
- KTP Penggugat (Prinsipal);
- Surat Kuasa Khusus (Jika Dikuasakan);
PENDAFTARAN PERMOHONAN NIKAH TERLAMBAT
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Permohonan beserta Softcopy;
- Fotocopy KTP Pemohon;
- Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon;
- Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
- Semua Persyaratan Dimasukkan dalam Map Berwarna Hijau;
PENDAFTARAN PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi e-Court, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Permohonan beserta Softcopy;
- Fotocopy KTP Pemohon;
- Fotocopy ktp Orang Tua Anak yang Diangkat;
- Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon dan Orang Tua Anak;
- Surat Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung kepada Pemohon diketahui Kepala Desa/Lurah;
- Fotocopy Daftar Gaji, SK Terakhir (Bila Pemohon PNS);
- Fotocopy Akta Nikah Pemohon dan Orang Tua Anak;
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak / Surat Keterangan;
- Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
- Semua Persyaratan Dimasukkan dalam Map Berwarna Hijau;
PENDAFTARAN UPAYA HUKUM BANDING
Persyaratan:
- Akta Pernyataan Banding;
- Surat Kuasa Pembanding yang Telah Didaftarkan Jika Belum Pakai Surat Kuasa Pembanding yang Baru;
- Memori Banding beserta Softcopy;
- Kontra Memori Banding beserta Softcopy;
PENDAFTARAN UPAYA HUKUM KASASI
Persyaratan:
- Akta Pernyataan Kasasi;
- Surat Kuasa Pemohon Kasasi yang Telah Didaftarkan Jika Belum Pakai Surat Kuasa Pemohon Kasasi yang Baru;
- Memori Kasasi beserta Softcopy;
- Kontra Memori Kasasi beserta Softcopy;
PENDAFTARAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI
Persyaratan:
- KTP / Surat Kuasa Pemohon Peninjauan Kembali;
- Memori Peninjauan Kembali beserta Softcopy;
- Kontra Memori Peninjauan Kembali beserta Softcopy;
PENDAFTARAN PERMOHONAN GANTI KERUGIAN
Persyaratan:
- Surat Permohonan Ganti Kerugian (Konsinyasi) beserta Softcopy;
- Identitas Pemohon dan Termohon;
- Fotocopy Surat Keputusan Gubernur, Walikota / Bupati tentang Penetapan Lokasi Pembangunan;
- Fotocopy Surat dari Termohon sebagai yang Berhak atas Objek Pengadaan Tanah;
- Fotocopy Surat dari Penilaian / Penilai Publik;
- Fotocopy Berita Acara Musyawarah Ganti Kerugian;
- Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan BHT (Jika Ada);
- Fotocopy Surat Penolakan Termohon atas Besar / Bentuk Ganti Kerugian;
- Fotocopy Dokumen Surat Gugatan / Surat Keterangan Panitera kalau Menjadi Objek Perkara;
- Fotocopy Surat Peletakan Sita / Keterangan Pejabat yang Menyita;
PENDAFTARAN EKSEKUSI RIIL
Persyaratan:
- Surat Permohonan Eksekusi beserta Softcopy;
- Fotocopy Putusan Rangkap 2;
- Surat Kuasa (Jika Ada);
- Membayar Panjar Biaya Aanmaning melalui SKUM;
- Biaya Pelaksanaan sesuai Kebutuhan pada Waktu Pelaksanaan Eksekusi;
PENDAFTARAN PERUBAHAN NAMA PADA AKTA KELAHIRAN
Persyaratan:
- Surat Permohonan beserta Softcopy;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Akta Nikah Pemohon / Orang Tua;
- Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
PENDAFTARAN PERMOHONAN PENGESAHAN DAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Persyaratan:
- Surat Permohonan beserta Softcopy;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Akta Kelahiran;
- Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
PENDAFTARAN PERMOHONAN PERWALIAN
Persyaratan:
- Surat Permohonan beserta Softcopy;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Akta Nikah Pemohon;
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak Pemohon yang Dijadikan Perwalian;
- Semua Bukti Surat Fotocopy diberi Materai dan Cap Pos;
Pengumuman Mahkamah Agung
Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Ta 2024
jakarta-humas : Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung Ri No. 4413/sek/kp1.1.6/xii/2024. Tertanggal 06 Desember 2024. Tentang Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. berikut Suratnya, Untuk Informasi Selengkapnya, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini. (humas)unduh Surat Panitia Daerah Pelaksanaan ...Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor: 48/sek/peng.kp1.1.6/xii/2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh 48_ Pelaksanaan Skb ...Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Rinomor: 530/sek/und.hm1.1/xii/2024 Tentang Webinar Hari Antikorupsi Sedunia Yang Ditujukan Kepada Yth. 1.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Pertama; 4.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh ...Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi
jakarta-humas: Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor :47/sek/peng.kp1.1/xii/2024 Tentang Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi. untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh Pengumuman Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Bawas 2024_sign.pdfby zenorss ...
Berita Mahkamah Agung
Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Provinsi Sulawesi Tenggara
kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi Iii Dpr Ri Dengan Tiga Peradilan Sewilayah Sulawesi Tenggara Berlangsung Pada Jum'at, 6 Desember 2024 Di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan Kerja Ini Dalam Rangka Reses Komisi Iii Dpr Ri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. kunjungan Kerja Yang Bertujuan Untuk Mendengar Secara Langsung Keluhan ...Ma Raih Juara Ii Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
jakarta-humas: Mahkamah Agung, Melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.h., M.h Meraih Penghargaan Juara Ii Anugerah Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (djkn) Kementerian Keuangan Katagori Kelompok Iii Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (bmn). Penghargaan Tersebut Diberikan Langsung Oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Yang Didampingi Oleh Direktur Jenderal Djkn ...Ketua Ma Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat
solo-humas: Di Sela-sela Kegiatan Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Berkesempatan Memberikan Pembinaan Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia. turut Hadir Pula Memberikan Pembinaan Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.suharto, S.h., M.hum., Ketua ...Ketua Ma Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024
solo-humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menyerahkan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 Kepada Pengadilan Tinggi (pt) Jawa Tengah Pada Kamis, 5 Desember 2024 Di Solo, Jawa Tengah. piala Penghargaan Bergilir Ini Diberikan Kepada Pt Jawa Tengah Karena Dinilai Sebagaisatuan Kerja Yang Paling Banyak ...
Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri Di Surakarta
dalam Meningkatkan Kemampuan Aparat Peradilan Dalam Menyidang Perkara Hubungan Industrial Yang Melibatkan Pengusaha Dan Buruh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali Mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) Kepada Para Panitera, Panitera Muda Dan Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Yang Menangani Perkara Hubungan Industrial Ini. bimbingan Teknis Ini Diadakan Di Kota Surakarta, Jawa Tengah ...Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads permintaan-data-sohib.pdf 410 Kb47 by zenorss ...Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.h, M.h, Pada Hari Kamis, 28 November 2024, Bertempat Digedung Pengadilan Tinggi Medan. Kegitan Ini Dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Ym. H. Suharto, S.h., M.hum. ...Permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013
permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 kepada : Yth. Ketua Pengadilan Negeri Di Seluruh Indonesia -terlampir- lampiran filedescriptionfile Sizedownloads surat-permintaan-data-perma-1-tahun-2013-sign.pdf 277 Kb20 by zenorss ...