
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Pengadilan Negeri Bantul dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan yagn cepat, mudah, transparan dan terukur mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.
DASAR HUKUM
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PENGADILAN NEGERI TUBAN:Â
a. Petugas Kepaniteraan Muda Pidana / Kekhususan sesuai aturan yang berlaku bertugas melayani:
- Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik.
- Menerima pendaftaran permohonan praperadilan.
- Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi.
- Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan.
- Menerima permohonan izin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangi oleh Ketua Pengadilan.
- Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti.
- Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan.
- Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan.
- Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk.
- Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan.
- Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan kepada pihak berperkara.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususan.
b. Petugas Kepaniteraan Muda Perdata sesuai aturan yang berlaku bertugas melayani:
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan biasa.
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana.
- Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan.
- Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek
- Menerima Pendaftaran perkara permohonan.
- Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali.
- Menerima permohonan pendaftaran Perjanjian Bersama.
- Menerima permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara.
- Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi.
- Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi.
- Menerima Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi.
- Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata/kekhususan.
c. Petugas Kepaniteraan Muda Hukum sesuai aturan yang berlaku bertugas melayani:
- Permohonan waarmaking surat-surat.
- Pembuatan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata.
- Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset.
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Permohonan pendaftaran surat kuasa.
- Menerima Permohonan dan pengambilan salinan putusan.
- Permohonan legalisasi surat.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan kepaniteraan hukum.
d. Petugas E-Court sesuai aturan yang berlaku, bertugas :
- Menerima pendaftaran perkara permohonan, gugatan, bantahan dan gugatan sederhana secara elektronik
- Membantu pembuatan akun pengguna lain.
- Pemeriksaan berkas perkara (inzage) bagi pembanding/ terbanding yang sejak awal tidak menyetujui sidang secara elektronik.
- Menerima salinan cetak (hardcopy) dan salinan elektronik (softcopy) jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dari pihak yang tidak setuju Persidangan secara elektronik sebelum jadwal sidang yang telah ditentukan dan menyerahkan kepada Panitera Pengganti.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan E-Court.
e. Petugas Layanan Informasi dalam hal ini menjadi tugas dari petugas kepaniteraan muda hukum sesuai aturan yang berlaku, bertugas:
- Menerima permohonan dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022.
- Menerima dan memilah permohonan Informasi baik secara manual maupun elektronik.
- Mendokumentasikan permohonan Informasi dan keberatan atas permohonan Informasi secara manual maupun elektronik.
- Meneruskan permohonan Informasi kepada PPID pelaksana.
- Menginformasikan jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan.
f. Petugas Layanan Pengaduan dalam hal ini menjadi tugas dari petugas kepaniteraan muda hukum sesuai aturan yang berlaku, bertugas:
- Memasukkan laporan pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA RI dengan melampirkan dokumen pengaduan.
- Memasukan laporan ke aplikasi SIWAS MA RI dilakukan selambat– lambatnya 1 hari setelah menerima pengaduan.
- Memberikan nomor register pengaduan kepada pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan.
g. Petugas Kesekretariatan (Sub Bagian Umum dan Keuangan) bertugas:
- Menerima dan menyerahkan seluruh surat-surat yang ditujukan dan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri.
Pengumuman Mahkamah Agung
Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor; 863/sek/ku.00/04/2022 Tanggal 5 April 2022 Perihal Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited. yang Ditujukan Kepada : Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung; 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung; 3. Sekretaris Direktorat Jenderal ...Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap Xvii Tahun 2022
jakarta-humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mengumumkan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. informasi Lebih Lanjut, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini.unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap Xvii Tahun 2022.pdfby zenorss ...Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dilingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya
jakarta " Humas : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah. untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung unduh Surat_edaran_no 2 Pdf.pdfby zenorss ...Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021
jakarta " Humas: Sehubungan Dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Ri Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri, Bersama Ini Disampaikan Hal-hal Sebagai Berikut: untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung unduh Pengumuman Perintah_melaksanakan Tugas Cpns 2021 Pdf.pdfunduh Lampiran Perintah_melaksanakan Tugas Cpns_fix Pdf.pdfby ...
Berita Mahkamah Agung
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
jakarta-humas: Menurut Data Statistik Unesco Tahun 2012, Minat Membaca Pada Penduduk Indonesia Baru Mencapai 0,001. Artinya, Setiap Seribu Penduduk, Hanya Satu Orang Yang Memiliki Minat Membaca. Tentunya Tidak Akan Jauh Berbeda Dengan Minat Menulis, Bahkan Bisa Lebih Rendah Angkanya, Karena Untuk Menulis Orang Harus Membaca Terlebih Dahulu Dan Orang Yang ...Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.h., M.h Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pada Jumat, 1/4/2022, Bertempat Dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. acara Yang Berlangsung Secara Hikmat Ini, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars Mahkamah Agung, Serta Dibacakan Petikan ...Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Meluncurkan Case Book Ii Hak Kekayaan Intelektual (hki) Pada Selasa, 29/3/2022 Bertempat Dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta. buku Ini Merupakan Hasil Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Ri Dan Japan International Coorporation Agency (jica). Hadir Mewakili Jica Yaitu ...Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
jakarta - Humas: Perkembangan Praktik Dunia Peradilan Saat Ini Berjalan Dengan Sangat Cepat, Bahkan Terkadang Tidak Mampu Diikuti Oleh Regulasi Dan Teori-teori Hukum Yang Diajarkan Di Kampus, Sehingga Saya Memandang, Perlu Ada Sinergi Antara Dunia Peradilan Dengan Pihak Kampus, Agar Dunia Pendidikan Tidak Ketinggalan Oleh Perkembangan Praktik Peradilan, Begitupun Sebaliknya, ...
Badilum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads eis Maret 2022 278 Kb47 by zenorss ...Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads pemantauan Update Sipp 4.2.0 1015 Kb463 by zenorss ...Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengucapkan "marhaban Yaa Ramadhan". Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadahn 1443 H Bagi Umat Muslim Yang Menjalankan. Semoga Di Bulan Yang Mulia Ini, Kita Dapat Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Allah Swt. by zenorss ...Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
...