Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

Prosedur Pengaduan

Prosedur Pengaduan

Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
  2. layanan pesan singkat/SMS;
  3. surat elektronik (e-mail);
  4. faksimile;
  5. telepon;
  6. meja Pengaduan;
  7. surat; dan/atau
  8. kotak Pengaduan

Dalam hal Pengaduan diajukan secara lisan;

  1. Pelapor datang menghadap sendiri ke meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri.
  2. petugas  meja  Pengaduan  memasukkan  laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
  3. petugas  meja  Pengaduan  memberikan  nomor register  Pengaduan  kepada  Pelapor  guna  memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan.

Dalam hal Pengaduan dilakukan secara tertulis, memuat:

  1. identitas Pelapor;
  2. identitas Terlapor jelas;
  3. perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu  terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaansuatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomorperkara;
  4. menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
  5. petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan

Dalam hal Pengaduan dilakukan secara elektronik,memuat:

  1. identitas Pelapor;
  2. identitas Terlapor jelas;
  3. dugaan perbuatan yang dilanggar jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor.
  4. meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.

Tata Cara Pengiriman

Pengaduan  disampaikan  kepada  Mahkamah  Agung,  satuan kerja  eselon  I  pada  Mahkamah  Agung,  Pengadilan  Tingkat Banding  atau  Pengadilan  Tingkat  Pertama  secara  lisan  dan tertulis  melalui  Meja  Pengaduan  pada  Mahkamah  Agung, satuan  kerja  eselon  I  pada  Mahkamah  Agung,  Pengadilan Tingkat  Banding  atau  Pengadilan  Tingkat  Pertama  dan/atau secara elektronik melalui aplikasi SIWAS MA-RI.

Jika Anda ingin memasukkan pengaduan melalui Pengadilan Negeri Tuban, silahkan masukkan/kirimkan pengaduan anda ke:

Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Jl. Veteran No 8, Kutorejo, Tuban, Jawa Timur. (0356) 321778 Fax (0356) 321229 atau dengan mempergunakan  Sistem Online Pengaduan Mahkamah Agung RI

Hak-hak Pelapor

  • mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
  • mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  • mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
  • mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
  • mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
  • mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

Hak-hak Terlapor

  • membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
  • mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  • mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
  • meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan
  • mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.
Bagikan...





  • Pengumuman Mahkamah Agung

    • Pemberitahuan Tentang Renewal Support Dan Warranty Perangkat Server

      jakarta - Humas : Surat Kepala Biro Hukum Dan Humasmahkamah Agung Ri,nomor: 236.a/bua.6/ti1.4.1/x/2024 Tentang Renewal Support Dan Warranty Perangkat Server. yang Ditujukan Kepada Yth.kepada Yth. 1. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh Surat Dinas 236a Renewal ...
    • Tindak Lanjut Temuan Bpk Atas Lkpp Tahun 2023 Terkait Tanah Dengan Utilisasi 0%

      jakarta " Humas : Dalam Rangka Menindaklanjuti Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Ri Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (lkpp) Tahun 2023 Dan Surat Edaran Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 121/bua.4/pw1.4/viii/2024 Tanggal 22 Agustus 2024 Terkait Tanah Dengan Utilisasi 0%, Terdapat Dokumen Tambahan Yang Harus Dilengkapi Oleh Satuan Kerja Sesuai Masing-masing Kategori ...
    • Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024

      jakarta-humas: Menindaklanjuti Arahan Yang Mulia Ketuamahkamah Agung Republik Indonesia Berkenaan Dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 Dan Memperhatikan Surat Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B Pp.00.00/10.18.2/menpora/x/2024 Hal Panduan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024, Dengan Ini Mahkamah Agung Akan Menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ...
    • Undangan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Ri Tahun 2024

      jakarta-humas: Sehubungan Akan Diadakan Acara Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Ri Tahun 2024, Maka Kami Mengundang Yang Mulia / Bapak / Ibu / Saudara / I Untuk Hadir Dalam Rapat Tersebut. untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial unduh Undangan Rapat Pleno Kamar 5-7 ...
  • Berita Mahkamah Agung

    • 100 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ketua Ma Sampaikan Mahkamah Agung Selalu Terbuka Untuk Kolaborasi

      jakarta " Humas : Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Ri , Syamsul Maarif, S.h., L.l.m., Ph.d. Mewakili Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h Hadir Dalam Kegiatan Dies Natalis Akbar100 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hari Senin, 28 Oktober 2024 Bertempat Di Aula Fakultas Hukum Indonesia. dalam Sambutan ...
    • Mahkamah Agung Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

      jakarta-humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia Melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Di Halaman Upacara Mahkamah Agung Jakarta Pada Senin, 28 Oktober 2024. Bertindak Sebagai Pembina Upacara, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.h., M.h. upacara Diikuti Oleh Seluruh Aparatur Mahkamah Agung Mulai Dari Jajaran Pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-hoc, Pejabat ...
    • Sebanyak 156 Peserta Ikuti Profile Assesment Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor

      jakarta " Humas : Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Selaku Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Xxii, Dr. Prim Haryadi, S.h., M.h Membuka Pelaksanaan Seleksi Profile Psychological Assessment Dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap Xxii Tahun 2024 Pada Minggu, 27 Oktober 2024 ...
    • Mengenalkan Hakim Dan Aparatur Peradilan, Mahkamah Agung Kunjungi Unisba

      bandung-humas: Dalam Rangka Memperkenalkan Mahkamah Agung Kepada Mahasiswa Di Seluruh Indonesia, Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung Menyelenggarakan Kegiatan Ma Goes To Campus (magtc). Tahun Ini Merupakan Tahun Keempat Penyelenggaraan Magtc. Setelah Sebelumnya Sukses Di Yogyakarta, Malang, Purwokerto, Jakarta, Padang Dan Karawang, Di Akhir Tahun 2024 Ini, Magtc Menyapa Ratusan ...