Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

Delegasi

Delegasi

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan maka mekanisme penanganan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dilakukan sebagai berikut :

  1. Pengadilan yang akan meminta bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan menyampaikan surat permohonan kepada ketua pengadilan yang dimintakan bantuan delegasi melalui surat elektronik, faksimile, atau sistem informasi yang dimiliki dengan disertai bukti pengiriman biaya panggilan kecuali terhadap perkara prodeo.
  2. Panitera/Sekretaris Pengadilan menunjuk Jurusita/Jurusita Penggantiyang    akan melaksanakan pemanggilan/pemberitahuan paling lama dua hari sejak surat permohonan bantuan penyarnpaian panggilan/ pemberitahuan dicatat/diregister oleh koordinator;
  3. Jurusita/Jurusita Pengganti harus menyampaikan relaas panggilan/pemberitahuan kepada para pihak paling lama dua hari sejak suratperintah/ disposisi dari Panitera/Sekretaris diterima
  4. Jurusita/ Jurusita Pengganti menyampaikan relaas panggilan/pemberitahuan yang telah dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemanggilan kepada koordinator yang ditunjuk;
  5. Koordinator melakukan pemindaian/ scanning relaas panggilan/ pemberitahuan dan mengirimkannya melalui surat elektronik pada hari yang sama dengan penyerahan relaas tersebut dari Jurusita/Jurusita Pengganti. Apabila pengiriman melalui surat elektronik ( e-mails tidak memungkinkan, pengiriman relaas dapat dilakukan menggunakan faximile;
  6. Asli relaas panggilan/pemberitahuan dikirimkan melalui jasa dokumen pengiriman tercatat paling lama satu hari sejak menerima relaas tersebut dari koordinator Jurusita/Jurusita Pengganti
  7. Koordinator delegasi bantuan panggilan/pemberitahuan pada pengadilan peminta bantuan menyampaikan print out relaas panggilan/ pemberitahuan yang dikirim melalui email sebagaimana huruf (e) tersebut di atas kepada Ketua Pengadilan untuk didistribusikan kepada Ketua Majelis/Panitera Pengganti yang menangani perkara yang bersangkutan, pada hari yang sama dengan diterimanya surat elektronik;
  8. Majelis Hakim dapat melangsungkan proses pemeriksaan persidangan berdasarkan print out dokumen elektronik relaas panggilan/pemberitahuan. Sedangkan untuk proses pemberkasan minutasi menggunakan relaas panggilan/pemberitahuan asli;
  9. Koordinator melakukan pembaruan data/informasi proses penanganan     bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dalam register atau sistem informasi yang disediakan;

Untuk memantau permintaan bantuan delegasi yang telah diajukan, silahkan memilih sub menu Delegasi Masuk pada menu Delegasi di situs web SIPP Pengadilan Negeri Tuban https://sipp.pn-tuban.go.id/

Bagikan...





  • Berita Mahkamah Agung

    • Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan

      jakarta-humas: Menurut Data Statistik Unesco Tahun 2012, Minat Membaca Pada Penduduk Indonesia Baru Mencapai 0,001. Artinya, Setiap Seribu Penduduk, Hanya Satu Orang Yang Memiliki Minat Membaca. Tentunya Tidak Akan Jauh Berbeda Dengan Minat Menulis, Bahkan Bisa Lebih Rendah Angkanya, Karena Untuk Menulis Orang Harus Membaca Terlebih Dahulu Dan Orang Yang ...
    • Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung

      jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.h., M.h Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pada Jumat, 1/4/2022, Bertempat Dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. acara Yang Berlangsung Secara Hikmat Ini, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars Mahkamah Agung, Serta Dibacakan Petikan ...
    • Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2

      jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Meluncurkan Case Book Ii Hak Kekayaan Intelektual (hki) Pada Selasa, 29/3/2022 Bertempat Dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta. buku Ini Merupakan Hasil Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Ri Dan Japan International Coorporation Agency (jica). Hadir Mewakili Jica Yaitu ...
    • Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun

      jakarta - Humas: Perkembangan Praktik Dunia Peradilan Saat Ini Berjalan Dengan Sangat Cepat, Bahkan Terkadang Tidak Mampu Diikuti Oleh Regulasi Dan Teori-teori Hukum Yang Diajarkan Di Kampus, Sehingga Saya Memandang, Perlu Ada Sinergi Antara Dunia Peradilan Dengan Pihak Kampus, Agar Dunia Pendidikan Tidak Ketinggalan Oleh Perkembangan Praktik Peradilan, Begitupun Sebaliknya, ...