Guna terus mengingatkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tuban agar konsisten dalam menjaga kedisiplinan bekerja, maka pada hari Jumat, 31 Januari 2025 dilaksanakan 4 agenda sosialisasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tuban.
Adapun sosialisasi yang dilaksanakan yakni:
1. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
2. PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
3. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Keempat agenda sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H selaku Pimpinan Pengadilan Negeri Tuban. Sosialisasi terkait kedisiplinan tersebut, bertujuan untuk terus mengingatkan seluruh Hakim beserta Aparatur Sipil Negara yang ada di Pengadilan Negeri Tuban agar tetap konsisten dalam menjalankan kedisiplinan selama bekerja.
Momentum ini juga berguna untuk meningkatkan semangat setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya selama setahun kedepan, mengingat selama tahun 2024, seluruh pegawai telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman yang berlaku serta berkontribusi memberikan pelayanan yang unggul bagi masyarakat.
==> Masyarakat dapat menghubungi kami lebih lanjut melalui media berikut:
– Website: www.pn-tuban.go.id
– Whatsaapp: 0811-3344-911
– FB: www.facebook.com/Pengadilan Negeri Tuban
IG: @pn_tuban
Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...