Rabu, 26 Februari 2025 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tuban telah dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Ibu Evi Fitriawati, S.H., M.H selaku Hakim Pengadilan Negeri Tuban menjadi pembicara pada kesempatan tersebut. Dalam materinya, dijelaskan maksud dan tujuan dengan adanya pedoman penanganan benturan kepentingan ini adalah untuk dapat menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mencegah situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja.
==> Masyarakat dapat menghubungi kami lebih lanjut melalui media berikut:
– Website: www.pn-tuban.go.id
– Whatsaapp: 0811-3344-911
– FB: www.facebook.com/Pengadilan Negeri Tuban
IG: @pn_tuban
Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...