Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Restorative Justice (RJ) kepada Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Penggati, maka pada hari Rabu 14 2025, Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar Sosialisasi terkait Restorative Justice (RJ).

Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, para aparatur peradilan semakin paham mengenai pentingnya keadilan restoratif yang berfokus terhadap pemulihan rekonsiliasi, dan perbaikan hubungan yang terganggu akibat tindak pidana.
Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...