Dalam rangka membangun Zona Integritas di Wilayah Regional Jawa Timur, dan pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi tahun 2025, Kanwil DJPb Jatim akan melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi kepada para Stakeholder termasuk Pengadilan Negeri Tuban.
Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tuban yakni Bapak Muksan, S.H., M.H di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Tuban tersebut, mengundang Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat turut dapat berperan aktif dalam Peningkatan
Budaya Integritas di lembaga pemerintahan.
Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...