Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum, maka pada hari Rabu 31 Januari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Tuban telah dilaksanakan Sosialisasi terkait SK tersebut. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ibu Evi Fitriawati, S.H., M.H sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tuban dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Pada sosialisasi tersebut disampaikan terkait mekanisme dan dan pelaksanaan penilaian sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan Pengadilan Negeri Tuban dapat tetap mempertahankan penilaian yang baik dengan mendapatkan nilai Unggul pada penilaian sertifikasi AMPUH.


Pengumuman Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Berita Mahkamah Agung
- tidak dapat menampilkan berita ...
Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...