Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
- layanan pesan singkat/SMS;
- surat elektronik (e-mail);
- faksimile;
- telepon;
- meja Pengaduan;
- surat; dan/atau
- kotak Pengaduan
Dalam hal Pengaduan diajukan secara lisan;
- Pelapor datang menghadap sendiri ke meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri.
- petugas meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
- petugas meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan.
Dalam hal Pengaduan dilakukan secara tertulis, memuat:
- identitas Pelapor;
- identitas Terlapor jelas;
- perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaansuatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomorperkara;
- menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
- petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan
Dalam hal Pengaduan dilakukan secara elektronik,memuat:
- identitas Pelapor;
- identitas Terlapor jelas;
- dugaan perbuatan yang dilanggar jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor.
- meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.
Tata Cara Pengiriman
Pengaduan disampaikan kepada Mahkamah Agung, satuan kerja eselon I pada Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tingkat Pertama secara lisan dan tertulis melalui Meja Pengaduan pada Mahkamah Agung, satuan kerja eselon I pada Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tingkat Pertama dan/atau secara elektronik melalui aplikasi SIWAS MA-RI.
Jika Anda ingin memasukkan pengaduan melalui Pengadilan Negeri Tuban, silahkan masukkan/kirimkan pengaduan anda ke:
Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Jl. Veteran No 8, Kutorejo, Tuban, Jawa Timur. (0356) 321778 Fax (0356) 321229 atau dengan mempergunakan Sistem Online Pengaduan Mahkamah Agung RI
Hak-hak Pelapor
- mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
- mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
- mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
- mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
- mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
Hak-hak Terlapor
- membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
- mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
- meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan
- mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.
Pengumuman Mahkamah Agung
Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Ta 2024
jakarta-humas : Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung Ri No. 4413/sek/kp1.1.6/xii/2024. Tertanggal 06 Desember 2024. Tentang Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. berikut Suratnya, Untuk Informasi Selengkapnya, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini. (humas)unduh Surat Panitia Daerah Pelaksanaan ...Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor: 48/sek/peng.kp1.1.6/xii/2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh 48_ Pelaksanaan Skb ...Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Rinomor: 530/sek/und.hm1.1/xii/2024 Tentang Webinar Hari Antikorupsi Sedunia Yang Ditujukan Kepada Yth. 1.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Pertama; 4.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh ...Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi
jakarta-humas: Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor :47/sek/peng.kp1.1/xii/2024 Tentang Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi. untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh Pengumuman Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Bawas 2024_sign.pdfby zenorss ...
Berita Mahkamah Agung
Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Provinsi Sulawesi Tenggara
kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi Iii Dpr Ri Dengan Tiga Peradilan Sewilayah Sulawesi Tenggara Berlangsung Pada Jum'at, 6 Desember 2024 Di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan Kerja Ini Dalam Rangka Reses Komisi Iii Dpr Ri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. kunjungan Kerja Yang Bertujuan Untuk Mendengar Secara Langsung Keluhan ...Ma Raih Juara Ii Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
jakarta-humas: Mahkamah Agung, Melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.h., M.h Meraih Penghargaan Juara Ii Anugerah Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (djkn) Kementerian Keuangan Katagori Kelompok Iii Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (bmn). Penghargaan Tersebut Diberikan Langsung Oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Yang Didampingi Oleh Direktur Jenderal Djkn ...Ketua Ma Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat
solo-humas: Di Sela-sela Kegiatan Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Berkesempatan Memberikan Pembinaan Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia. turut Hadir Pula Memberikan Pembinaan Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.suharto, S.h., M.hum., Ketua ...Ketua Ma Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024
solo-humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menyerahkan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 Kepada Pengadilan Tinggi (pt) Jawa Tengah Pada Kamis, 5 Desember 2024 Di Solo, Jawa Tengah. piala Penghargaan Bergilir Ini Diberikan Kepada Pt Jawa Tengah Karena Dinilai Sebagaisatuan Kerja Yang Paling Banyak ...
Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri Di Surakarta
dalam Meningkatkan Kemampuan Aparat Peradilan Dalam Menyidang Perkara Hubungan Industrial Yang Melibatkan Pengusaha Dan Buruh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali Mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) Kepada Para Panitera, Panitera Muda Dan Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Yang Menangani Perkara Hubungan Industrial Ini. bimbingan Teknis Ini Diadakan Di Kota Surakarta, Jawa Tengah ...Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads permintaan-data-sohib.pdf 410 Kb47 by zenorss ...Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.h, M.h, Pada Hari Kamis, 28 November 2024, Bertempat Digedung Pengadilan Tinggi Medan. Kegitan Ini Dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Ym. H. Suharto, S.h., M.hum. ...Permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013
permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 kepada : Yth. Ketua Pengadilan Negeri Di Seluruh Indonesia -terlampir- lampiran filedescriptionfile Sizedownloads surat-permintaan-data-perma-1-tahun-2013-sign.pdf 277 Kb20 by zenorss ...