
Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
- layanan pesan singkat/SMS;
- surat elektronik (e-mail);
- faksimile;
- telepon;
- meja Pengaduan;
- surat; dan/atau
- kotak Pengaduan
Dalam hal Pengaduan diajukan secara lisan;
- Pelapor datang menghadap sendiri ke meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri.
- petugas meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
- petugas meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan.
Dalam hal Pengaduan dilakukan secara tertulis, memuat:
- identitas Pelapor;
- identitas Terlapor jelas;
- perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaansuatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomorperkara;
- menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
- petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan
Dalam hal Pengaduan dilakukan secara elektronik,memuat:
- identitas Pelapor;
- identitas Terlapor jelas;
- dugaan perbuatan yang dilanggar jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor.
- meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.
Tata Cara Pengiriman
Pengaduan disampaikan kepada Mahkamah Agung, satuan kerja eselon I pada Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tingkat Pertama secara lisan dan tertulis melalui Meja Pengaduan pada Mahkamah Agung, satuan kerja eselon I pada Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tingkat Pertama dan/atau secara elektronik melalui aplikasi SIWAS MA-RI.
Jika Anda ingin memasukkan pengaduan melalui Pengadilan Negeri Tuban, silahkan masukkan/kirimkan pengaduan anda ke:
Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Jl. Veteran No 8, Kutorejo, Tuban, Jawa Timur. (0356) 321778 Fax (0356) 321229 atau dengan mempergunakan Sistem Online Pengaduan Mahkamah Agung RI
Hak-hak Pelapor
- mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
- mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
- mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
- mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
- mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
Hak-hak Terlapor
- membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
- mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
- meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan
- mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.
Pengumuman Mahkamah Agung
Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor; 863/sek/ku.00/04/2022 Tanggal 5 April 2022 Perihal Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited. yang Ditujukan Kepada : Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung; 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung; 3. Sekretaris Direktorat Jenderal ...Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap Xvii Tahun 2022
jakarta-humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mengumumkan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. informasi Lebih Lanjut, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini.unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap Xvii Tahun 2022.pdfby zenorss ...Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dilingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya
jakarta " Humas : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah. untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung unduh Surat_edaran_no 2 Pdf.pdfby zenorss ...Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021
jakarta " Humas: Sehubungan Dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Ri Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri, Bersama Ini Disampaikan Hal-hal Sebagai Berikut: untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung unduh Pengumuman Perintah_melaksanakan Tugas Cpns 2021 Pdf.pdfunduh Lampiran Perintah_melaksanakan Tugas Cpns_fix Pdf.pdfby ...
Berita Mahkamah Agung
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
jakarta-humas: Menurut Data Statistik Unesco Tahun 2012, Minat Membaca Pada Penduduk Indonesia Baru Mencapai 0,001. Artinya, Setiap Seribu Penduduk, Hanya Satu Orang Yang Memiliki Minat Membaca. Tentunya Tidak Akan Jauh Berbeda Dengan Minat Menulis, Bahkan Bisa Lebih Rendah Angkanya, Karena Untuk Menulis Orang Harus Membaca Terlebih Dahulu Dan Orang Yang ...Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.h., M.h Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pada Jumat, 1/4/2022, Bertempat Dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. acara Yang Berlangsung Secara Hikmat Ini, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars Mahkamah Agung, Serta Dibacakan Petikan ...Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Meluncurkan Case Book Ii Hak Kekayaan Intelektual (hki) Pada Selasa, 29/3/2022 Bertempat Dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta. buku Ini Merupakan Hasil Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Ri Dan Japan International Coorporation Agency (jica). Hadir Mewakili Jica Yaitu ...Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
jakarta - Humas: Perkembangan Praktik Dunia Peradilan Saat Ini Berjalan Dengan Sangat Cepat, Bahkan Terkadang Tidak Mampu Diikuti Oleh Regulasi Dan Teori-teori Hukum Yang Diajarkan Di Kampus, Sehingga Saya Memandang, Perlu Ada Sinergi Antara Dunia Peradilan Dengan Pihak Kampus, Agar Dunia Pendidikan Tidak Ketinggalan Oleh Perkembangan Praktik Peradilan, Begitupun Sebaliknya, ...
Badilum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads eis Maret 2022 278 Kb47 by zenorss ...Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads pemantauan Update Sipp 4.2.0 1015 Kb463 by zenorss ...Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengucapkan "marhaban Yaa Ramadhan". Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadahn 1443 H Bagi Umat Muslim Yang Menjalankan. Semoga Di Bulan Yang Mulia Ini, Kita Dapat Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Allah Swt. by zenorss ...Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
...