Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBAN KELAS IB

Jl. Veteran No.8 Tuban Jawa Timur

data-trp-post-id='56'>Kepaniteraan pidana

data-trp-post-id='56'>Kepaniteraan pidana

PERKARA PIDANA BIASA

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa
  • Surat Dakwaan
  • Tanda Terima
  • Berkas Penyidik
  • Penahanan [Harus 5 (Lima) Hari Akan Berakhir]
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penyitaan Harus Sesuai Dengan Daftar Barang Bukti
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penggeledahan (Jika Ada)
  • Barang Bukti
  • Softcopy P-29 (Surat Dakwaan)

PERKARA PIDANA ANAK

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa
  • Surat Dakwaan
  • Tanda Terima
  • Berkas Penyidik
  • Penahanan (Harus 5 (Lima) Hari Akan Berakhir
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penyitaan Harus Sesuai Dengan Daftar Barang Bukti
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penggeledahan (Jika Ada)
  • Barang Bukti
  • Softcopy P-29 (Surat Dakwaan)

PERKARA PIDANA SINGKAT

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa
  • Surat Dakwaan
  • Tanda Terima
  • Berkas Penyidik
  • Penahanan (Harus 5 (Lima) Hari Akan Berakhir
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penyitaan Harus Sesuai Dengan Daftar Barang Bukti
  • Penetapan Persetujuan Atau Izin Penggeledahan (Jika Ada)
  • Barang Bukti
  • Softcopy P-29 (Surat Dakwaan)

PERKARA PIDANA CEPAT

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Berkas Perkara Penyidik
  • Terdakwa Tidak Ditahan
  • Terdakwa Dan Barang Bukti Serta Saksi Dihadirkan Oleh Penyidik
  • Fotocopy KTA Dan KTP Penyidik
  • Softcopy Resume

TIPIRING

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Surat Tugas Dan Daftar Lampiran
  • Berita Acara Pendapat (Resume)
  • Fotocopy KTP Dan KTA Penyidik
  • Terdakwa Dan Barang Bukti Serta Saksi Dihadirkan Oleh Penyidik

PERKARA LALU LINTAS

Persyaratan:

  • Surat Pengantar
  • Daftar Tilang:
    • Stnk
    • Sim
    • Ranmor
  • E – Tilang
  • Barang Bukti
  • Softcopy Data

PENERIMAAN UPAYA HUKUM

1. UPAYA HUKUM PERLAWANAN

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan
  • Surat Permohonan Perlawanan

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan
  • Surat Permohonan Perlawanan

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan
  • Surat Permohonan Perlawanan

2. UPAYA HUKUM BANDING

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP

3. UPAYA HUKUM KASASI

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan Banding

4. UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Permohonan Pk
  • Alasan Pk/Memori Pk Dan Softcopy

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Permohonan Pk
  • Alasan Pk/Memori Pk Dan Softcopy

PERMOHONAN GRASI REMISI

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy Ba Sumpah
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan Banding/Kasasi/Pk

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan Banding/Kasasi/Pk

PERMOHONAN PRAPERADILAN

Permohonan Praperadilan (PH):

  • Surat Kuasa Khusus Dari Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Fotocopy KTA

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan Banding

PERMOHONAN IZIN / PERSETUJUAN PENYITAAN

Persyaratan:

  • Surat Penyitaan
  • Laporan Polisi / Laporan Kejadian
  • Surat Perintah Penyidikan
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan
  • Surat Perintah Penyitaan
  • Berita Acara Penyitaan
  • Resume

PERMOHONAN IZIN / PERSETUJUAN PENGGELEDAHAN

Persyaratan:

  • Surat Penggeledahan
  • Laporan Polisi / Laporan Kejadian
  • Surat Perintah Penyidikan
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan
  • Surat Perintah Penggeledahan
  • Berita Acara Penggeledahan
  • Resume

PERPANJANGAN PENAHANAN PASAL 25 AYAT (2) KUHP

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan
  • Laporan Polisi
  • Surat Perintah Penyidikan
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyeleidikan
  • Surat Perintah Penahanan
  • Surat Perpanjangan Penahanan
  • Resume

PERPANJANGAN PENAHANAN PASAL 29 AYAT (2), (3) KUHP

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan
  • Laporan Polisi
  • Surat Perintah Penyidikan
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan
  • Surat Perintah Penahanan
  • Surat Perpanjangan Penahanan
  • Resume

PERMOHONAN PENETAPAN DIVERSI

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Penetapan Diversi
  • Laporan Polisi
  • Surat Perintah Penyidikan
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan
  • Surat Perjanjian Perdamaian
  • Kesepakatan Diversi
  • Berita Acara Kesepakatan Diversi

PERMOHONAN IZIN BESUK

Persyaratan:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Nama Terdakwa
  • Hubungan Pemohon Dengan Terdakwa
  • Nomor Perkara
  • Nama Ketua Majelis

PENCABUTAN UPAYA HUKUM

1. PENCABUTAN BANDING

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Surat Permohonan Pencabutan

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Surat Permohonan Pencabutan

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Surat Permohonan Pencabutan

2. PENCABUTAN KASASI

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Surat Permohonan Pencabutan

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Surat Permohonan Pencabutan

3. PENCABUTAN PERLAWANAN

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Akta Relaas Pemberitahuan Putusan
  • Surat Permohonan Pencabutan

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP
  • Fotocopy BAS
  • Akta/Relaas Pemberitahuan Putusan
  • Surat Permohonan Pencabutan

4. PENCABUTAN PENINJAUAN KEMBALI

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Surat Permohonan Pencabutan

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Surat Permohonan Pencabutan

5. PERMOHONAN PEMBANTARAN

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Surat Permohonan Pembantaran
  • Surat Keterangan Dokter

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Surat Permohonan Pembantaran
  • Surat Keterangan Dokter

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Pasport (Bagi WNA)
  • Surat Permohonan Pembantaran
  • Surat Keterangan Dokter

IZIN BEROBAT

Kejaksaan Negeri:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Surat Permohonan Izin Berobat, Rutan/Lapas

Penasehat Hukum:

  • Asli Surat Kuasa
  • Fotocopy KTA-KTP Pemohon
  • Fotocopy BAS
  • Surat Permohonan Izin Berobat
  • Rutan/Lapas

Terdakwa:

  • Fotocopy KTP
  • Surat Permohonan Izin Berobat
  • Rutan/Lapas

Bagikan...





  • Pengumuman Mahkamah Agung

  • Berita Mahkamah Agung

    • Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Provinsi Sulawesi Tenggara

      kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi Iii Dpr Ri Dengan Tiga Peradilan Sewilayah Sulawesi Tenggara Berlangsung Pada Jum'at, 6 Desember 2024 Di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan Kerja Ini Dalam Rangka Reses Komisi Iii Dpr Ri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. kunjungan Kerja Yang Bertujuan Untuk Mendengar Secara Langsung Keluhan ...
    • Ma Raih Juara Ii Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan

      jakarta-humas: Mahkamah Agung, Melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.h., M.h Meraih Penghargaan Juara Ii Anugerah Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (djkn) Kementerian Keuangan Katagori Kelompok Iii Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (bmn). Penghargaan Tersebut Diberikan Langsung Oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Yang Didampingi Oleh Direktur Jenderal Djkn ...
    • Ketua Ma Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat

      solo-humas: Di Sela-sela Kegiatan Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Berkesempatan Memberikan Pembinaan Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia. turut Hadir Pula Memberikan Pembinaan Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.suharto, S.h., M.hum., Ketua ...
    • Ketua Ma Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024

      solo-humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menyerahkan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 Kepada Pengadilan Tinggi (pt) Jawa Tengah Pada Kamis, 5 Desember 2024 Di Solo, Jawa Tengah. piala Penghargaan Bergilir Ini Diberikan Kepada Pt Jawa Tengah Karena Dinilai Sebagaisatuan Kerja Yang Paling Banyak ...