Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut :
1. BERPERILAKU ADIL
Adil bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasarkan pada suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, tuntutan yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan perlakuan dan memberi kesempatan yang sama (equality and fairness) terhadap setiap orang. Oleh karenanya, seseorang yang melaksanakan tugas atau profesi di bidang peradilan yang memikul tanggung jawab menegakkan hukum yang adil dan benar harus selalu berlaku adil dengan tidak membeda-bedakan orang
2. BERPERILAKU JUJUR
Kejujuran bermakna dapat dan berani menyatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kejujuran mendorong terbentuknya pribadi yang kuat dan membangkitkan kesadaran akan hakekat yang hak dan yang batil. Dengan demikian, akan terwujud sikap pribadi yang tidak berpihak terhadap setiap orang baik dalam persidangan maupun diluar persidangan
3. BERPERILAKU ARIF DAN BIJAKSANA
Arif dan bijaksana bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya. Perilaku yang arif dan bijaksana mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, mempuyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun
4. BERSIKAP MANDIRI
Mandiri bermakna mampu bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri mendorong terbentuknya perilaku Hakim yang tangguh, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan moral dan ketentuan hukum yang berlaku
5. BERINTEGRITAS TINGGI
Integritas bermakna sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi pada hakekatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengendepankan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.
6. BERTANGGUNGJAWAB
Bertanggung bermakna kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan sebaik-baiknya segala sesuatu yang menjadi wewenang dan tugasnya, serta memiliki keberanian untuk menanggung segala akibat atas pelaksanaan wewenang dan tugasnya tersebut.
7. MENJUNJUNG TINGGI HARGA DIRI
Harga diri bermakna bahwa pada diri manusia melekat martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi oleh setiap orang. Prinsip menjunjung tinggi harga diri, khususnya Hakim, akan mendorong dan membentuk pribadi yang kuat dan tangguh, sehingga terbentuk pribadi yang senantiasa menjaga kehormatan dan martabat sebagai aparatur Peradilan
8. BERDISIPLIN TINGGI
Disiplin bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Disiplin tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksanakan tugas, ikhlas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
9. BERPERILAKU RENDAH HATI
Rendah hati bermakna kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari setiap bentuk keangkuhan.
Rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas di dalam mengemban tugas.
10. BERSIKAP PROFESIONAL
Profesional bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.
Pengumuman Mahkamah Agung
Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Ta 2024
jakarta-humas : Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung Ri No. 4413/sek/kp1.1.6/xii/2024. Tertanggal 06 Desember 2024. Tentang Pembentukan Panitia Daerah Pelaksanaan Skb Dengan Cat Pengadaan Pns Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. berikut Suratnya, Untuk Informasi Selengkapnya, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini. (humas)unduh Surat Panitia Daerah Pelaksanaan ...Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor: 48/sek/peng.kp1.1.6/xii/2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dengan Computer Assisted Test Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh 48_ Pelaksanaan Skb ...Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia
jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Rinomor: 530/sek/und.hm1.1/xii/2024 Tentang Webinar Hari Antikorupsi Sedunia Yang Ditujukan Kepada Yth. 1.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3.para Ketua/kepala Pengadilan Tingkat Pertama; 4.para Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh ...Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi
jakarta-humas: Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor :47/sek/peng.kp1.1/xii/2024 Tentang Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Melalui Mekanisme Mutasi. untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :unduh Pengumuman Penerimaan Petugas Meja Pengaduan Bawas 2024_sign.pdfby zenorss ...
Berita Mahkamah Agung
Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Provinsi Sulawesi Tenggara
kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi Iii Dpr Ri Dengan Tiga Peradilan Sewilayah Sulawesi Tenggara Berlangsung Pada Jum'at, 6 Desember 2024 Di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan Kerja Ini Dalam Rangka Reses Komisi Iii Dpr Ri Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. kunjungan Kerja Yang Bertujuan Untuk Mendengar Secara Langsung Keluhan ...Ma Raih Juara Ii Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
jakarta-humas: Mahkamah Agung, Melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.h., M.h Meraih Penghargaan Juara Ii Anugerah Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (djkn) Kementerian Keuangan Katagori Kelompok Iii Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (bmn). Penghargaan Tersebut Diberikan Langsung Oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Yang Didampingi Oleh Direktur Jenderal Djkn ...Ketua Ma Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat
solo-humas: Di Sela-sela Kegiatan Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Berkesempatan Memberikan Pembinaan Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia. turut Hadir Pula Memberikan Pembinaan Yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.suharto, S.h., M.hum., Ketua ...Ketua Ma Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024
solo-humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menyerahkan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 Kepada Pengadilan Tinggi (pt) Jawa Tengah Pada Kamis, 5 Desember 2024 Di Solo, Jawa Tengah. piala Penghargaan Bergilir Ini Diberikan Kepada Pt Jawa Tengah Karena Dinilai Sebagaisatuan Kerja Yang Paling Banyak ...
Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri Di Surakarta
dalam Meningkatkan Kemampuan Aparat Peradilan Dalam Menyidang Perkara Hubungan Industrial Yang Melibatkan Pengusaha Dan Buruh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali Mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) Kepada Para Panitera, Panitera Muda Dan Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Yang Menangani Perkara Hubungan Industrial Ini. bimbingan Teknis Ini Diadakan Di Kota Surakarta, Jawa Tengah ...Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
lampiran filedescriptionfile Sizedownloads permintaan-data-sohib.pdf 410 Kb47 by zenorss ...Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.h, M.h, Pada Hari Kamis, 28 November 2024, Bertempat Digedung Pengadilan Tinggi Medan. Kegitan Ini Dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Ym. H. Suharto, S.h., M.hum. ...Permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013
permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 kepada : Yth. Ketua Pengadilan Negeri Di Seluruh Indonesia -terlampir- lampiran filedescriptionfile Sizedownloads surat-permintaan-data-perma-1-tahun-2013-sign.pdf 277 Kb20 by zenorss ...