PN Tuban Sukses Laksanakan Eksekusi Pengosongan 🔨✨
Demi menjamin tegaknya hukum dan keadilan, Pengadilan Negeri Tuban berhasil melaksanakan Eksekusi Pengosongan atas perkara Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2026/PN Tbn.
Seluruh tahapan, mulai dari pembacaan penetapan eksekusi oleh Jurusita hingga pengosongan objek, dilakukan dengan mematuhi prosedur hukum dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
PN Tuban berkomitmen untuk selalu menghadirkan kepastian hukum yang nyata dan tepercaya bagi masyarakat.