Rencana Aksi
Rencana Aksi Perjanjian Kinerja ini dibuat berdasarkan Indikator Kinerja Utama dan Rencana Kerja Pengadilan Negeri Tuban dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan wewenang Pengadilan Negeri Tuban dalam rangka mewujudkan Visi yaitu
“Terwujudnya Pengadilan Negeri Tuban Yang Agung”