Area IV
PENGUATAN AKUNTABILITAS
Merupakan perwujudan kewajiban Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja satker. Target yang ingin dicapai adalah :
- meningkatnya kinerja Satker
- meningkatnya akuntabilitas Satker