Area IV

PENGUATAN AKUNTABILITAS

Merupakan perwujudan kewajiban Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja satker. Target yang ingin dicapai adalah :

  1. meningkatnya kinerja Satker
  2. meningkatnya akuntabilitas Satker