Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban selaku pimpinan, pada hari Rabu, 3 Januari 2024 dilaksanakan sosialisasi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016.
Perma 7 Tahun 2016 sendiri mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang berisi mengenai jam kerja, mekanisme izin, sakit, tidak masuk kerja dan hal-hal yang terkait didalamnya.
Sedangkan pada Perma 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang berisi pelanggaran, sanksi penghargaan serta hal-hal terkait didalamnya. Dan Perma 9 Tahun 2016 memuat mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H serta diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tuban.

