Sosialisasi terkait Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Adapun sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bapak Sukri Safar, S,H selaku Panitera Muda Hukum sekaligus PPID Pengadilan Negeri Tuban.
Dalam sosialisasi tersebut Pengadilan Negeri Tuban turut mengundang perwakilan dari SLB Negeri ABD Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban dan LBH Trias Ronando selaku stakeholder terkait.
