Sebagai kelanjutan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Kegiatan Keluarga Sadar Hukum Kabupaten Tuban Tahun 2025 kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tuban, pada hari Jumat 10 Oktober 2025, digelar kembali kegiatan tersebut di Kecamatan Tuban.
Dengan narasumber Bapak Rizki Yanuar, S.H., M.H, dkegiatan tersebut bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tuban memliki pengetahuan dan kesadaran hukum sehingga mampu menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan.
