Pada 26 November 2025, kedua Hakim Pengadilan Negeri Tuban mengikuti Uji Fit dan Propertest sebagai calon pimpinan Pengadilan Kelas II.
Kegiatan ini merupakan rangkaian test yang diikuti dimulai dari pelaksanaan Psikotes, Uji Subtansial hingga wawancara.
Melalui fit dan proper test ini, Mahkamah Agung menyeleksi para Hakim yang telah memenuhi kriteria untuk dapat menduduki jabatan pimpinan pada Pengadilan Kelas II.
