Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Tuban.
Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini diharapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.
