Pengadilan Negeri Tuban melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PTSP yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Bapak Rizki Yanuar, S.H., M.H.
Rapat ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP, para Panitera Muda, serta Kasubbag terkait, sebagai sarana evaluasi pelaksanaan layanan, identifikasi kendala, dan perumusan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui monev yang berkelanjutan, Pengadilan Negeri Tuban berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ⚖️✨
