Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Tuban, Bapak Duano Aghaka, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan WASMAT di Lapas Kelas IIB Tuban.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, serta menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan wasmat, Pengadilan Negeri Tuban berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana. ⚖️✨
