Pengadilan Negeri Tuban melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LKBH Trias Ronando untuk Tahun Anggaran 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang membutuhkan pendampingan hukum.
Melalui sinergi ini, Pengadilan Negeri Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keadilan serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
