Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko dilaksanakan sebagai upaya penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Bapak Muksan, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait identifikasi, analisis, serta pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan
Dengan terselenggaranya Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko ini, Pengadilan Negeri Tuban terus berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan risiko secara berkelanjutan.
