engadilan Negeri Tuban melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Implementasi KUHAP 2023 dan KUHAP 2025 yang bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Tuban.
Dengan bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tuban, bapak I Made Aditya Nugraha,S.H.,M.H sebagai Pemateri, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Polsek Kota Tuban, Lembaga Pemasyarakatan Tuban, serta LBH dan para Advokat. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penerapan ketentuan terbaru dalam hukum acara pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antar aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan KUHAP secara optimal, guna mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
