1. Beranda
  2. Uncategorized
  3. Kegiatan Aanmaning
Uncategorized

Kegiatan Aanmaning

⏱ 1 menit baca
Kegiatan Aanmaning

Ketua Pengadilan Negeri Tuban didampingi Panitera dan Panitera Muda Perdata telah melaksanakan Aanmaning (teguran) dalam Perkara Nomor 11/Pdt.Eks/2026/PN Tbn jo 39/Pdt.G/2024/PN Tbn. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses eksekusi sebagai upaya memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

Pelaksanaan aanmaning ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Tuban dalam menegakkan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi para pihak.