
Pelaksanaan Penawaran Pembayaran Konsinyasi di Pengadilan Negeri Tuban ⚖️💰
Tim Perdata Pengadilan Negeri Tuban telah melaksanakan kegiatan Penawaran Pembayaran Konsinyasi untuk perkara:
No. 1/Pdt.P-Kons/2026/PN Tbn
No. 2/Pdt.P-Kons/2026/PN Tbn
No. 3/Pdt.P-Kons/2026/PN Tbn
Konsinyasi (penitipan uang ganti kerugian) ini merupakan wujud nyata andil Pengadilan Negeri Tuban dalam mendukung kelancaran proses hukum dan pengadaan tanah bagi kepentingan umum secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku