Bapak Rizki Yanuar, S.H., M.H. menghadiri undangan penyerahan sertifikat wakaf rumah ibadah yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Tuban, bertempat di Pendopo Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan guna menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan rumah ibadah.
Semoga dengan adanya sertifikat wakaf ini, pengelolaan rumah ibadah dapat semakin tertata dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. 🤲✨
