Tim Seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tuban melaksanakan tahap wawancara kepada LKBH Trias Ronando sebagai bagian dari proses seleksi penyedia layanan bantuan hukum.
Tahapan ini bertujuan untuk menilai kompetensi, kesiapan, serta komitmen calon penyedia Posbakum dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berorientasi pada akses keadilan bagi masyarakat.
Pengadilan Negeri Tuban berkomitmen memastikan proses pengadaan Posbakum berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
