

Ketua Pengadilan Negeri Tuban beserta para Hakim dan Panitera mengikuti kegiatan Zoom Meeting PERISAI (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif) Badan Peradilan Umum Episode 13.
Kegiatan ini mengangkat materi “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”, sebagai sarana penguatan wawasan dan diskursus aparatur peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Tuban untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman dan profesionalisme aparatur peradilan.