Sosialisasi pengendalian gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tuban oleh Bapak Marcellino Gonzales Sedyanto Putro, S.H.,M.Hum merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan gratifikasi serta mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Bersama-sama, Mahkamah Agung terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan
