Pengadilan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Berpadu yang bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Tuban. Kegiatan ini dihadiri oleh para tamu undangan dari berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Polsek Kota Tuban, Lembaga Pemasyarakatan Tuban, serta LBH dan para Advokat.
Ibu Rosni, S.H., M.H. sebagai pemateri yang menyampaikan materi secara komprehensif mengenai implementasi E-Berpadu sebagai bentuk transformasi digital dalam sistem peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dalam mendukung proses administrasi perkara yang lebih transparan, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Tuban dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
