Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Tuban menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik yang bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Tuban.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Polsek Kota Tuban, Lembaga Pemasyarakatan Tuban, serta LBH dan para Advokat. Melalui sosialisasi ini, disampaikan pentingnya penerapan standar pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, serta mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang lebih terbuka, profesional, dan berintegritas di lingkungan peradilan.
