Ketua Pengadilan Negeri Tuban, bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H.,M.Hum menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik (E-Court) pada 4 (empat) lingkungan peradilan di tingkat banding dan pertama se-wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelesaian perkara secara elektronik, sekaligus memperkuat komitmen peradilan modern yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
