1. Beranda
  2. Uncategorized
  3. Pelaksanaan Constatering
Uncategorized

Pelaksanaan Constatering

⏱ 1 menit baca
Pelaksanaan Constatering

Bapak Panitera Pengadilan Negeri Tuban memimpin secara langsung jalannya pelaksanaan constatering dalam Perkara Nomor 6/Pdt.Eks/2026/PN Tbn sebagai bagian dari tahapan eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh ketelitian, profesionalitas, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna memastikan kesesuaian objek perkara dengan amar putusan pengadilan.

Pelaksanaan constatering tersebut turut melibatkan pihak-pihak terkait serta berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Tuban dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin terlaksananya proses peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.