
Pelaksanaan konstatering dalam perkara eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2026/PN Tbn telah selesai dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelaksanaan eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta koordinasi yang baik antar pihak terkait guna menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum.