Tim Pengadilan Negeri Tuban mendatangi lokasi objek sengketa Hak Tanggungan untuk melakukan tindakan pengosongan
Eksekusi yang terdaftar dalam penetapan perkara No. 13/Pdt.Eks.HT/2026/PN Tbn ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses hukum Hak Tanggungan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan berjalan kondusif serta didampingi oleh aparat kepolisian dan perangkat desa setempat.
